KELAS 9 SEMESTER 2
Untuk melihat materi Bagian 1 Klik di sini
Untuk melihat materi Bagian 2 Klik di sini
HAJI DAN UMRAH (BAGIAN 2)
Topik : Dahsyatnya Persatuan dalam Ibadah Haji dan Umrah
2. Pengertian Umrah
a. Syarat Umrah
- Islam; Tidak diwajibkan haji orang-orang selain muslim.
- Baligh; Anak kecil belum memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah haji.
- Berakal; Orang todak waras (gila) tidak wajib haji.
- Merdeka; Hamba sahaya (budak) tidak wajib haji.
- Mampu; mampu harta, fisik, dan perjalanan. Jika salah salah satu atau ketiganya tidak ada pada seseorang maka tidak dihukumi wajib.
b. Rukun Umrah
- Ihram
- Thawaf
- Sa’i
- Tahalul
- Tertib
c.Wajib Umrah
Adapun wajib Umrah adalah sebagai berikut.
1. Ihram dari miqatnya
Miqat di dalam umrah ada dua macam yaitu: miqat zamani (sepanjang tahun) dan miqat makani (sama dengan miqat haji)
2. Menjauhi segala larangan umrah yang jumlah dan bentuk larangannya sama dengan larangan haji.
RANGKUMAN MATERI HAJI DAN UMRAH (Bagian 2), Bagian 1 Klik di sini
- Umrah adalah berkunjung ke Ka’bah dengan melaksanakan Thawaf dan sa’i dalam waktu yang tidak ditentukan. Hukumnya adalah fardhu ain atas umat Islam sekali dalam seumur hidupnya.
- Syarat wajib umrah adalah Islam, baligh, berakal, dan merdeka.
- Rukun umrah adalah ihram, Thawaf, sa’i, tahalul dan tertib.
- Wajib umrah adalah ihram dari miqat dan menjauhi segala larangan umrah yang jumlah dan bentuk larangannya sama dengan larangan haji.
- Hikmah haji dan umrah adalah
- Menghapus semua dosa kecil dan menyucikan diri dari perbuatan maksiat,
- Diampuninya segala dosa karena Allah Swt. kecuali yang berkaitan dengan hak-hak sesama manusia harus diselesaikan terlebih dahulu,
- Menyucikan jiwa seseorang dan berbaik sangka kepada Allah Swt.,
- Menciptakan rasa persatuan dan kesatuan umat Islam di dunia,
- Mempererat tali persaudaraan bagi umat Islam di seluruh dunia,
- Media untuk berdakwah menyebarkan ajaran Islam ke seluruh dunia.